Limbah

Pengolahan Limbah Beracun

Gambar 1. Tempat pembuangan limbah di ruang-ruang laboratorium kesehatan Universitas Esa Unggul
Gambar 2. Proses Pengangkutan oleh Petugas Kebersihan Universitas Esa Unggul
Gambar 3. Proses Penempatan  Limbah Beracun di TPS Universitas Esa Unggul
Gambar 4. Proses Pengujian dan Pengolahan Kualitas Limbah Beracun di Universitas Esa Unggul

Universitas Esa Unggul melasakanakan pengelolaan limbah beracun yang dihasilkan dalam aktivitas di kampus. Limbah beracun di Universitas Esa Unggul dihasilkan dari aktivitas laboratorium kesehatan. Upaya yang dilakukan untuk mengelola limbah beracun atau limbah B3 dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Penyediaan Fasilitas Pembuangan Sampah Khusus B3

Universitas Esa Unggul menerapkan standar 14001 dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium kesehatan. Pengelolahan limbah laboratorium dikelola mulai dari cara membuang, cara menampung, hingga pendistribusian untuk pembuangan lanjutan. Setiap ruang laboratorium memiliki tempat penampungan limbah padat dan cair sesuai standar keamanan pembuangan. Limbah pada dibuang kedalam tempat sampah yang dilapisi dengna plastik kuning khusus limbah B3, sedangkan limbah cair dibuang kedalam tabung pelastik khusus limbah B3 yang dibedakan menjadi dua yaitu libah logam berat dan limbah bakteri atau jamur.

2. Proses Pengangkutan ke TPS Khusus B3

Setelah limbah yang tergorong beracun ditampung pada tempat pembuangan di setiap ruangan, limbah akan diangkut oleh petugas kebersihan yang sudah terlatih menggunakan alat pelindung diri ke lokasi ruang penampungam sementara dengan prinip 3 T (Tampung, Timbang, dan Tempatkan) sesuai dengan standar prosedunya.

3. Proses Pemilahan Kualitas Limbah B3

Limbah yang sudah ditempatkan di ruang penampungan sementara dilakukan penilaian kualitas limbah oleh petugas laboratorium untuk dilakukan pengambilan sampling dan diukur kadar cemaran logam berat, Keasaman (Ph) dan bakteri. Limbah cair yang mengandung bakteri namun tidak mengandung logam berat kemudian dilakukan pengenceran dengan air steril untuk menetralisir keasaman (pH) hingga mencapai batas normal.

4. Proses Pemanfaatan Produk Hasil Kelola Limbah B3 (Kuantiti)

Limbah beracun berbentuk cair yang sudah di uji dan di netralisir tingkat keasamannya kemudian digunakan sebagai cairan pembuatan ecoenzym. Pengelolaan limbah beracun dengan jumlah dari ………. Liter limbah dapat dihasilkan rata-rata …….liter cairan pembuatan ecoenzym. Limbah beracun yang dihasilkan oleh laboratorium sebanyak ……. Liter limbah cari per bulan dan ……Kg limbah padat perbulan, dimana rata-rata per bulannya sebanyak …… liter limbah diolah Kembali untuk dimanfaatkan sebagai cairan pmebuatan eco enzym. Hal tersebut membuat laboratorium dapat mengurangi buangan limbah sebesar ……….% dari jumlah yang dihasilkan perbulannya. Limbah yang tidak bisa diolah oleh laboratorium dibuang melai aktivitas pengangkutan secara berkala oleh pihak ketiga yaitu PT Jalan Hijau selaku pengelola limbah infeksius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *